Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi
Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi

Pengiriman Asap Cair Tempurung Batok Kelapa Rawalumbu Bekasi

Diposting pada 565 views

Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi

Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi
Nama Konsumen Pemesan : Pak Iwan
Lokasi / Alamat Tujuan Pengiriman : Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi
Grade ASAP CAIR yang di pilih adalah : Grade 1

Bagi warga Bojong Menteng, Bojong Rawalumbu, Pengasinan, Sepanjang Jaya, dan sekitarnya yang ingin membeli dan membutuhkan ASAP CAIR seperti Pak Iwan, silahkan meghubungi kami Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi untuk mendapatkan harga penawaran terbaik dari kami, silahkan menghubungi kami untuk bertanya-tanya mengenai fungsi manfaat dan kegunaan dari ASAP CAIR TEMPURUNG BATOK KELAPA baik untuk pengolah makanan, pengawet makanan, penghilang bau, pengolahan karet alam, berkonsultasi terlebih dahulu mengenai serba-serbi manfaat asap cair, dengan senang hati kami akan menjelaskan sesuai yang kami ketahui

Baca juga Daftar Harga Asap Cair Batok Kelapa untuk mengetahui informasi harga terbaru

Sekilas Manfaat dan Kegunaan Asap Cair Berdasarkan Grade

Dalam asap cair mengandung senyawa fenol yang bersifat sebagai antioksidan, sehingga menghambat kerusakan pangan dengan cara mendonorkan hidrogen. Dalam jumlah sangat kecil, asap cair efektif untuk menghambat autooksidasi lemak, sehingga dapat mengurangi kerusakan pangan karena oksidasi lemak oleh oksigen. Kandungan asam pada asap cair juga efektif dalam mematikan dan menghambat pertumbuhan mikroba pada produk makanan dengan cara senyawa asam itu menembus dinding sel mikroorganisme yang menyebabkan sel mikroorganisme menjadi lisis kemudian mati. Dengan menurunnya jumlah bakteri dalam produk makanan, kerusakan pangan oleh mikroorganisme dapat dihambat sehingga meningkatkan umur simpan produk pangan.

  • Asap cair grade 3 tak dapat digunakan untuk pengawet makanan, karena masih banyak mengandung tar yang karsinogenik. Asap cair grade 3 tidak digunakan untuk pengawet bahan pangan, tapi dipakai pada pengolahan karet penghilang bau dan pengawet kayu biar tahan terhadap rayap. Cara penggunaan asap cair grade 3 untuk pengawet kayu agar tahan rayap dan karet tidak bau adalah 1 cc asap cair grade 3 dilarutkan dalam 300 mL air, kemudian disemprotkan atau merendam kayu ke dalam larutan.
  • Asap cair grade 2 dipakai untuk pengawet makanan sebagai pengganti formalin dengan taste asap (daging asap, ikan asap/bandeng asap) berwarna kecoklatan transparan, rasa asam sedang, aroma asap lemah. Cara penggunaan asap cair grade 2 untuk pengawet ikan adalah celupkan ikan yang telah dibersihkan ke dalam 25 persen asap cair dan tambahkan garam. Biasanya ikan yang diawetkan dengan menggunakan asap cair grade 2 bisa tahan selama tiga hari.
  • Asap cair grade 1 digunakan sebagai pengawet makanan siap saji seperti bakso, mie, tahu, bumbu-bumbu barbaque. Asap cair grade 1 ini berwarna bening, rasa sedikit asam, aroma netral dan merupakan asap cair paling bagus kualitasnya serta tidak mengandung senyawa yang berbahaya untuk diaplikasikan ke produk makanan. Cara menggunakan asap cair grade 1 untuk pengawet makanan siap saji adalah 15 cc asap cair dilarutkan dalam 1 liter air, kemudian campurkan larutan tersebut ke dalam 1 kg adonan bakso, mie atau tahu. Saat perebusan juga digunakan larutan asap cair dengan kadar yang sama dilarutkan dalam adonan makanan. Biasanya bakso yang memakai pengawet asap cair grade 1 bisa tahan penyimpanan selama enam hari.

Berikut ini adalah Galeri/Dokumentasi foto-foto Kemasan ASAP CAIR Pesanan Pak Iwan.

Ulasan Singkat Sekilas Tentang Rawalumbu Bekasi

Rawalumbu adalah sebuah kecamatan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Sejarah
Sejarah pembentukan Kecamatan Rawalumbu adalah bagian dari Kecamatan Bekasi Timur, namun seiring dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, telah mengubah paradigma penyelenggaraan pemerintah di daerah. Atas landasan itu pula nomenklatur Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi berubah menjadi Kota Bekasi.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah PP Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonomi serta PP Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Pejabat Daerah, telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 9, 10, 11 dan 12 tentang Pengaturan Organisasi Perangkat Daerah.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Perda (Peraturan Daerah) maka terbitlah Perda Nomor 14 Tahun 2000 yang mengesahkan terbentuknya 2 kecamatan baru: Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Medan Satria. Sehingga Kota Bekasi terdiri atas 10 kecamatan dan berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Penetapan Kelurahan, maka seluruh desa yang ada di Kota Bekasi berubah status menjadi kelurahan, sehingga Pemkot (Pemerintah Kota) Bekasi mempunyai 52 pemerintahan di kelurahan, pada tahun 2002. (Sumber)

Produsen Toko Penjual Asap Cair Rawalumbu Bekasi