Produsen Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang Bandar Lampung
Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang

Pengiriman Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang Bandar Lampung

Diposting pada 478 views

Produsen Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang Bandar Lampung

Produsen Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang Bandar Lampung

Nama Konsumen Pemesan : Bapak Budi
Lokasi / Alamat Tujuan Pengiriman : Sukarame Bandar Lampung
Jenis Produk yang dipilih : Penghilang Bau Amonia Kandang Kelinci

Bagi warga Bumi Waras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Kemiling, Labuhan Ratu, Langkapura, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Timur, Tanjung Senang, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Way Halim, dan sekitarnya yang ingin membeli dan membutuhkan desinfektan alami seperti Bapak Budi, silahkan meghubungi kami Produsen Desinfektan Alami Penghilang Bau Kandang Bandar Lampung untuk mendapatkan harga penawaran terbaik dari kami, silahkan menghubungi kami untuk bertanya-tanya mengenai fungsi manfaat dan kegunaan dari desinfektan alami baik untuk peternakan, pengolahan limbah, pertanian, penghilang bau, pengolahan karet alam. Dengan senang hati kami akan menjelaskan sesuai yang kami ketahui

Sekilas Tentang Desinfektan Alami M-3 Liquid Smoke

Dalam asap cair liquid smoke mengandung senyawa fenol dan asam asetat yang efektif dalam mematikan dan menghambat pertumbuhan mikroba dengan cara senyawa asam itu menembus dinding sel mikroorganisme yang menyebabkan sel mikroorganisme menjadi lisis kemudian mati. Dengan menurunnya jumlah bakteri maka proses pembusukan dapat dihambat sehingga mengurangi bau yang menyengat menjadi berkurang.

Berikut Beberapa Manfaat dan Kegunaan Desinfektan Alami M-3 Liquid Smoke

  1. Menghilangkan bau amonia dan bau kotoran kandang yang menyebabkan ternak sakit.
  2. Menurunkan FCR (Feed Conversion Ratio).
  3. Meningkatkan berat badan dan memperbaiki produksi telur.
  4. Mencegah terjadinya E.Coli Clistridium Batulium.
  5. Mencegah malaria (Leucositozoonosis).
  6. Sanitasi kandang atau sterilisasi kandang.
  7. Menambah nafsu makan ternak.
  8. Membunuh larva dan mengusir lalat untuk kandang ayam broiler, ayam petelur, bebek, puyuh dan lain lain.

Selain desinfektan alami M-3, liquid smoke juga bisa berfungsi sebagai pupuk penyubur tanaman pertanian, penghilang hama, pengolahan karet alam, obat pembasmi jamur antraknosa / patek, dan masih banyak lainnya.

Untuk mengetahui daftar harga produk kami silahkan KLIK DISINI.

Berikut ini adalah Galeri/Dokumentasi foto-foto Kemasan M-3 Liquid Smoke Pesanan Bapak Budi.

Ulasan Singkat Sekilas Tentang Bandar Lampung

Kota Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar pulau Jawa.

Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatra maupun sebaliknya.

Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah daratan 169,21 km² yang terbagi ke dalam 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan dengan populasi penduduk 1.015.910 jiwa (berdasarkan data tahun 2017). Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat jasa, perdagangan, dan perekonomian di provinsi Lampung.

Sejak zaman Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Tanjungkarang dan Kota Telokbetong menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan hingga diterbitkannnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yang memisahkan kedua kota tersebut dari Kabupaten Lampung Selatan dan mulai diperkenalkan dengan istilah penyebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.

Secara geografis, Telukbetung berada di selatan Tanjungkarang, karena itu di marka jalan, Telukbetung yang dijadikan patokan batas jarak ibu kota provinsi. Telukbetung, Tanjungkarang dan Panjang (serta Kedaton) merupakan wilayah tahun 1984 digabung dalam satu kesatuan Kota Bandar Lampung, mengingat ketiganya sudah tidak ada batas pemisahan yang jelas.

Pada perkembangannya selanjutnya, status Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung terus berubah dan mengalami beberapa kali perluasan hingga pada tahun 1965 setelah Keresidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung (berdasarkan Undang-Undang Nomor: 18 tahun 1965), Kota Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung dan sekaligus menjadi ibu kota Provinsi Lampung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3254). Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1998 tentang perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se-Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali kota Bandar Lampung nomor 17 tahun 1999 terjadi perubahan penyebutan nama dari “Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung” menjadi “Pemerintah Kota Bandar Lampung” dan tetap dipergunakan hingga saat ini.(Sumber)