Produsen Toko Penjual Asap Cair Jayagiri Bandung
Asap Cair Grade 2

Pengiriman Asap Cair Tempurung Batok Kelapa Jayagiri Bandung

Diposting pada 412 views

Produsen Toko Penjual Asap Cair Jayagiri Bandung

Produsen Toko Penjual Asap Cair Jayagiri Bandung
Nama Konsumen Pemesan : Ibu Ita Santi
Lokasi / Alamat Tujuan Pengiriman : Jalan Jayagiri Desa Jayagiri Kec. Lembang Bandung
Grade ASAP CAIR yang di pilih adalah : Grade 2

Bagi warga Cibodas, Cibogo, Cikahuripan,Cikidang, Cikole , Gudangkahuripan, Jayagiri, Kayuambon, Langensari, Lembang, Mekarwangi, Pagerwangi, Sukajaya, Suntenjaya, Wangunharja, Wangunsari, dan sekitarnya yang ingin membeli dan membutuhkan ASAP CAIR seperti Ibu Ita Santi, silahkan meghubungi kami Produsen Toko Penjual Asap Cair Jayagiri Bandung untuk mendapatkan harga penawaran terbaik dari kami, silahkan menghubungi kami untuk bertanya-tanya mengenai fungsi manfaat dan kegunaan dari ASAP CAIR TEMPURUNG BATOK KELAPA baik untuk pengolah makanan, pengawet makanan, penghilang bau, pengolahan karet alam, berkonsultasi terlebih dahulu mengenai serba-serbi manfaat asap cair, dengan senang hati kami akan menjelaskan sesuai yang kami ketahui

Baca juga Daftar Harga Asap Cair Batok Kelapa untuk mengetahui informasi harga terbaru

Sekilas Manfaat dan Kegunaan Asap Cair Berdasarkan Grade

Dalam asap cair mengandung senyawa fenol yang bersifat sebagai antioksidan, sehingga menghambat kerusakan pangan dengan cara mendonorkan hidrogen. Dalam jumlah sangat kecil, asap cair efektif untuk menghambat autooksidasi lemak, sehingga dapat mengurangi kerusakan pangan karena oksidasi lemak oleh oksigen. Kandungan asam pada asap cair juga efektif dalam mematikan dan menghambat pertumbuhan mikroba pada produk makanan dengan cara senyawa asam itu menembus dinding sel mikroorganisme yang menyebabkan sel mikroorganisme menjadi lisis kemudian mati. Dengan menurunnya jumlah bakteri dalam produk makanan, kerusakan pangan oleh mikroorganisme dapat dihambat sehingga meningkatkan umur simpan produk pangan.

  • Asap cair grade 3 tak dapat digunakan untuk pengawet makanan, karena masih banyak mengandung tar yang karsinogenik. Asap cair grade 3 tidak digunakan untuk pengawet bahan pangan, tapi dipakai pada pengolahan karet penghilang bau dan pengawet kayu biar tahan terhadap rayap. Cara penggunaan asap cair grade 3 untuk pengawet kayu agar tahan rayap dan karet tidak bau adalah 1 cc asap cair grade 3 dilarutkan dalam 300 mL air, kemudian disemprotkan atau merendam kayu ke dalam larutan.
  • Asap cair grade 2 dipakai untuk pengawet makanan sebagai pengganti formalin dengan taste asap (daging asap, ikan asap/bandeng asap) berwarna kecoklatan transparan, rasa asam sedang, aroma asap lemah. Cara penggunaan asap cair grade 2 untuk pengawet ikan adalah celupkan ikan yang telah dibersihkan ke dalam 25 persen asap cair dan tambahkan garam. Biasanya ikan yang diawetkan dengan menggunakan asap cair grade 2 bisa tahan selama tiga hari.
  • Asap cair grade 1 digunakan sebagai pengawet makanan siap saji seperti bakso, mie, tahu, bumbu-bumbu barbaque. Asap cair grade 1 ini berwarna bening, rasa sedikit asam, aroma netral dan merupakan asap cair paling bagus kualitasnya serta tidak mengandung senyawa yang berbahaya untuk diaplikasikan ke produk makanan. Cara menggunakan asap cair grade 1 untuk pengawet makanan siap saji adalah 15 cc asap cair dilarutkan dalam 1 liter air, kemudian campurkan larutan tersebut ke dalam 1 kg adonan bakso, mie atau tahu. Saat perebusan juga digunakan larutan asap cair dengan kadar yang sama dilarutkan dalam adonan makanan. Biasanya bakso yang memakai pengawet asap cair grade 1 bisa tahan penyimpanan selama enam hari.

Berikut ini adalah Galeri/Dokumentasi foto-foto Kemasan ASAP CAIR Pesanan Ibu Ita Santi.

Ulasan Singkat Sekilas Tentang Jayagiri Bandung

Jayagiri adalah desa di kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia.

Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi di sebelah timur, Kota Bandung di sebelah selatan, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat.

Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah yang terletak di jalur Bandung-Jakarta.

Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun 1999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh H. Hatta Djati Permana, S.Ip. mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H. Obar Sobarna, S.Ip. Surat permohonan bupati bernomor 135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten Dati II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung nomor 5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan/dihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari Kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Sumber